
Gunungkidul, metroindonesia.co.id – Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, memberikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas komitmennya memberikan kepastian hukum atas tanah di Indonesia.
Di momen penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat yang berlangsung di Gunungkidul beberapa waktu lalu, Sultan Yogyakarta ini mengakui pentingnya sertipikat tanah sebagai alas hak atas tanah masyarakat.
“Saya atas nama pemerintah daerah berterima kasih atas penyerahan sertipikat sebagian warga masyarakat Gunungkidul. Saya kira bapak/ibu bisa memahami arti pentingnya sertipikat itu sebagai bukti kekayaan aset yang ada pada satu keluarga,” ujar Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Dengan sertipikat yang diserahkan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan ini, Gubernur Yogyakarta berharap masyarakat Gunungkidul bisa mendapatkan manfaat sebesar-besarnya.
Dalam kegiatan penyerahan sertipikat tersebut, tidak hanya masyarakat yang menerima sertipikat tanah, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta juga menerima 25 Sertipikat Hak Pakai. Sertipikat Hak Pakai itu digunakan sebagai Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
JJLS merupakan jalur yang menghubungkan lima provinsi yang ada di Pulau Jawa, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat dan Banten. Di Yogyakarta, JJLS melewati tiga kabupaten, salah satunya Kabupaten Kulonprogo.
Pihak Pemerintah Provinsi Yogyakarta yang menerima penyerahan sertipikat itu diwakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral, Anna Rina Herbranti, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul Supriyanta menjelaskan sertipikat yang diserahkan untuk Pemprov D.I. Yogyakarta ini merupakan hasil kolaborasi dari pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang telah rampung dan telah ditindaklanjuti dengan penerbitan sertipikat.(jt)




