Refleksi 65 Tahun UUPA, Kementerian ATR/BPN Diminta Hapus Budaya Lambat dan Percepat Layanan

(Ramah tamah dalam rangka peringatan Hantaru 2025)

 

Jakarta, metroindonesia.co.id – 65 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) menjadi momentum penting bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk berbenah. Pesan yang mengemuka dari para pemimpin lintas periode hanya satu: layanan pertanahan harus makin cepat, responsif, dan berpihak pada rakyat.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa jargon lama “kalau bisa diperlambat kenapa harus dipercepat” harus dihapus dari budaya birokrasi.

“Pekerjaan kita akan makin banyak dan menantang. Karena itu, percepatan layanan adalah keharusan agar negara benar-benar hadir di tengah masyarakat,” tegas Nusron pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025 di Jakarta, Rabu (24/09/2025).

Senada dengan Nusron, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang pernah menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN (2024), menilai refleksi 65 tahun UUPA harus dimaknai sebagai pengingat atas kewajiban memberikan kepastian hukum tanah di Indonesia.

“Kita harus pastikan seluruh wilayah Indonesia terdata, terpetakan jelas, dan pada waktunya bersertipikat. Bagi masyarakat, kepastian hukum atas tanah bukan hanya soal ekonomi, tapi juga keamanan sosial bahkan kehormatan,” kata AHY.

Pertemuan ini juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mantan Kepala BPN 2012-2014 Hendarman Supandji, serta Hanifah Husein, istri almarhum Ferry Mursyidan Baldan (Menteri ATR/BPN periode 2012-2014). Jt

Bagikan Berita :

Recommended For You

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!