PPKM di Perpanjang, Hingga 8 Agustus

(Pj, Sekda Natuna,Boy Wijanarko, saat dikonfirmasi wartawan.Foto:Bud)

 

Natuna, MetroIndonesia.co.id –
Pemerintah Kabupaten Natuna, kembali memperpanjang aturan PPKM, mengingat pemerintah pusat masih belum menurunkan status Natuna, dari level 3.

Hal itu disampaikan Pj, Sekda Natuna, Boy Wijanarko saat dikonfirmasi diruang kerjanya Senin, 02/08/2021, jalan Bukit Arai Ranai Natuna, Kepri.

Dikatakannya, sesuai hasil rapat barusan, bersama tim gugus tugas penanggulangan percepatan Covid -19, Bupati meminta agar tetap memberlakukan SE Bupati sebelumnya.

“Jadi, kitavmengikuti aturan dari Pemerintah Pusat. Mengingat belum ada keputusan soal Natuna,” ucap Boy.

Aturan itu masih memakai Surat Edaran (SE ) lama, kita masih membatasi kegiatan di tempat wisata, tempat bermain anak, pesta dan tempat hiburan malam. Ini belum bisa di buka.

Saat ini, penurunan Covid di Natuna sudah sangat baik. Beberapa wilayah kecamatan, sudah zona hijau. Bahkan untuk kota Ranai saja, sudah mengalami penurunan.

Dari 500 orang terinveksi covid, sekarang sisa 300 lebih saja. Meski demikian pemerintah pusat belum memberikan status Natuna di level berapa. Kita tunggu saja, semoga semua berjalan lancar, dan kegiatan masyarakat dapat di buka.(*Bud)

Bagikan Berita :

Recommended For You

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!