
Natuna, metroindonesia.co.id – Dalam upaya memperkuat pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan, Polres Natuna menegaskan pentingnya penggunaan material tambang yang memiliki izin resmi. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie melalui Kasupsipenmas Aipda David Arviad pada Sabtu (27/09/2025).
Sebagai daerah strategis yang berbatasan langsung dengan negara lain, Natuna memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan dan memperkuat konektivitas antar pulau. Oleh karena itu, pembangunan yang dilakukan harus berjalan sesuai aturan hukum.
Polres Natuna mengingatkan seluruh pelaku usaha tambang agar mengurus izin sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, guna menghindari kerugian negara serta kerusakan lingkungan.
Meski menghadapi tantangan keterbatasan material konstruksi, Polres Natuna mendorong solusi melalui percepatan penerbitan izin tambang dan kerja sama antar instansi terkait. Pendekatan pembinaan juga dilakukan agar pelaku usaha lokal taat perizinan.
Polres Natuna berkomitmen mendukung pembangunan yang legal, lancar, dan berkelanjutan di daerah terluar Indonesia demi kesejahteraan masyarakat dan keamanan wilayah.(Roy)




