Anambas.metroindonesia.co.id-
Danramil 02 Tarempa, bagi-bagi masker kepada masyarakat di simpang empat Mesjid Jamik Kelurahan Tarempa, Kamis 15 Oktober 2020 pagi.
Pembagian masker gratis, bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat Tarempa agar selalu menerapkan protokol kesehatan ketika melakukan aktifitas diluar rumah ucap Kapten DT Hariyanto.
Hal tersebut guna memutuskan mata rantai covid 19 diwilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Bagi masyarakat yang tidak memakai masker akan diberi sanksi berupa fisik seperti push up. Namun jika kegiatan gabungan Satpol PP, Polisi dan tim gugus covid maka akan diberi hukuman sosial. Ini disesuaikan dengan Perbup yang telah dikeluarkan.
“Pembagian masker rutin kepada masyarakat, akan dilaksanakan satu minggu sekali, terutama ditempat pasilitas umum seperti, pasar, pelabuhan.
Ditempat terpisah,Dandim 0318 Natuna Letkol ARM Asep Ridwan, mengatakan apa yang dilaksanakan koramil, upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Kodim 0318 bersama Koramil akan terus berupaya mencegah penyebaran virus corona,melalui sosialisasi kepada masyarakat agar selalu waspada dan menjaga jarak, pakai masker, serta rajin cuci tangan. Dengan adanya kegiatan pembagian masker gratis sekaligus sosialisasi ke masyarakat, dapat membantu memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid – 19.ucap Dandim Natuna
Kegiatan ini merupakan kebijakan dari Pangdam I/BB Mayjend TNI Irwansyah Ma. MSc, disampaikan secara lisan kepada Danren 033/WP Brigjend TNI Hartono S.Sos sebagai wujud kepedulian TNI terhadap pencengahan penyebaran covis – 19.
Ia berharap agar warga terbiasa menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, pemakaian masker bukan saat ini saja,meski kita lakukan sebagai langkah pencegahan dari menyebaran virus corona.
Marlin salah satu pengendara motor mengucapkan terima kasih kepada TNI khususnya Koramil 02/Tarempa, telah membagikan masker secara gratis, Insyaallah kedepan akan selalu menggunakan masker sesuai arahan dan himbauan dari bapak babinsa,” pungkasnya./Padri




