Menuju Batam Kota Ramah Anak: Langkah Awal Penuh Harapan dari DPRD

(suasana pansus menuju kota ramah anak)

 

Batam, metroindonesia.co.id – Sebuah ruang rapat di jantung gedung DPRD Kota Batam, langkah awal menuju perubahan besar sedang digerakkan. Suasana terasa serius namun penuh optimisme saat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam menggelar rapat perdana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak, Selasa (5/8/2025).

Dipimpin oleh Hj. Asnawati Atiq, SE, MM, Ketua Pansus dikenal vokal dalam isu sosial, rapat ini menandai komitmen legislatif Batam dalam menjadikan kota ini tempat yang benar-benar aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak.

Bersama Sekretaris Pansus Wirya Burhanuddin serta anggota seperti Novelin Fortuna Sinaga dan Ummi Kalsum, mereka duduk satu meja dengan perwakilan Pemerintah Kota Batam, membahas substansi regulasi akan menjadi payung hukum perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Ruang rapat terasa hidup oleh diskusi lintas sektor. Hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Bagian Hukum Setdako, hingga berbagai SKPD terkait lainnya. Mereka bukan sekadar memenuhi undangan, tapi hadir membawa semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama.

“Ini adalah langkah awal sangat krusial. Ranperda ini bukan sekadar dokumen hukum, tapi komitmen nyata kita untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” ujar Asnawati, penuh semangat.

Ranperda Kota Ramah Anak ini tak hanya bicara soal pembangunan taman bermain atau zona aman lalu lintas di sekolah. Lebih dari itu, substansinya menyentuh akar dari kesejahteraan anak: pendidikan inklusif, akses layanan kesehatan, perlindungan dari kekerasan, hingga partisipasi anak dalam pengambilan keputusan.

Menurut Asnawati, regulasi ini juga akan memperkuat kerja lintas sektor yang sudah mulai berjalan, termasuk memperjelas peran pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan kota bersahabat bagi anak.

“Kita ingin ada kota anak-anak bisa merasa aman, bisa didengar, dan bisa berkembang sesuai potensinya. Bukan hanya dibanggakan secara statistik, tapi betul-betul dirasakan manfaatnya di lapangan,” tambahnya.

Dari Paripurna ke Uji Publik: Ranperda Terbuka untuk Masukan

Pansus ini sendiri dibentuk melalui rapat paripurna DPRD Kota Batam pada akhir Juli 2025, sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) tahun ini. Ke depan, pembahasan Ranperda ini tidak berhenti di ruang legislatif. Rencana uji publik telah disiapkan guna menghimpun masukan dari berbagai elemen masyarakat, terutama lembaga-lembaga pemerhati anak di Kota Batam.

“Kami akan mendengar semua suara dari akademisi, organisasi masyarakat, hingga anak-anak sendiri. Ini adalah regulasi seharusnya dibangun dengan pendekatan partisipatif,” ujar Wirya Burhanuddin.

Pembentukan Ranperda ini datang pada saat yang tepat. Di tengah urbanisasi dan tantangan sosial kompleks, hadirnya regulasi berpihak pada anak menjadi nafas segar bagi masa depan Batam. Kota ini tak hanya ingin tumbuh menjadi pusat industri dan ekonomi, tapi juga sebagai tempat terbaik bagi generasi penerus untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi.

Dengan semangat kolaboratif terpancar dari rapat perdana ini, harapan itu bukan mustahil. Batam sedang bergerak. Dan jika langkah-langkah ini terus dijaga dengan keseriusan dan ketulusan, bukan tidak mungkin Batam akan segera menyandang predikat lebih dari sekadar “Ramah Anak” tapi menjadi kota tempat anak-anak merasa dicintai dan dilindungi sepenuhnya.(Arian)

Editor: Roy

Bagikan Berita :

Recommended For You

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!