Jakarta, metroindonesia.co.id – Upaya penegakan hukum atas dugaan korupsi di tubuh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Senin, 14 Juli 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga saksi kunci dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.
Ketiganya diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan, yang dijalankan Kemendikbudristek sejak tahun 2019 hingga 2022. Program yang semula dirancang untuk membawa transformasi digital ke dunia pendidikan Indonesia, kini justru berada di bawah sorotan tajam karena indikasi penyimpangan penggunaan anggaran.
Ketiga saksi untuk dimintai keterangan memiliki latar belakang penting dalam industri teknologi dan pengadaan diantaranya adalah
AS, Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa pada tahun 2020 perusahaan teknologi yang dikenal luas dengan kontribusinya dalam layanan digital nasional.
MSJ, pemilik PT Go-Jek Indonesia tokoh yang memiliki pengaruh besar dalam perkembangan ekosistem startup digital di Indonesia.
FHK, Senior Division Manager PT Datascript perusahaan bergerak di bidang distribusi teknologi dan perangkat elektronik, kerap menjadi rekanan dalam pengadaan.
Ketiganya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak swasta dalam proses pengadaan alat dan perangkat digital menjadi bagian dari program strategis pemerintah tersebut.
Menurut keterangan resmi dari Kejaksaan Agung, pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya membuka tabir dugaan korupsi yang mengiringi pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan.
Program sejatinya bertujuan memperluas akses teknologi bagi pelajar di seluruh pelosok tanah air, justru berpotensi menjadi celah bagi praktik koruptif. Hal ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah transformasi digital di sektor pendidikan berjalan sesuai harapan, atau justru menjadi proyek ambisius yang diselewengkan?
Penanganan perkara ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus-kasus besar, melibatkan kepentingan publik luas. Pendidikan sebagai fondasi masa depan bangsa menjadi sektor harus dijaga integritasnya.
Kini, publik menanti hasil dari pemeriksaan saksi-saksi yang memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan dan pelaksanaan proyek digitalisasi. Harapannya, penegakan hukum tidak hanya menjatuhkan sanksi bagi pelaku, tetapi juga menjadi evaluasi bagi sistem tata kelola program strategis di pemerintahan.(Ril)




