
Natuna,metroindonesia.co.id – Aktivitas warga Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut terlihat sibuk.Sebuah pembangunan yang telah lama dinantikan masyarakat resmi dimulai. Peletakan batu pertama Masjid Jami’ Desa Tanjung menjadi penanda dimulainya pembangunan rumah ibadah diharapkan kelak tidak hanya berdiri megah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan keagamaan dan kebersamaan masyarakat.
Peletakan batu pertama dilakukan Wakil Bupati Natuna, Jarmin, didampingi Ketua DPRD Natuna, Rusdi, Selasa (28/7/2026).
Bagi masyarakat Desa Tanjung, pembangunan masjid ini bukan sekadar membangun sebuah bangunan. Lebih dari itu, masjid tersebut merupakan bagian dari harapan panjang warga untuk memiliki rumah ibadah representatif dan dapat digunakan secara nyaman oleh masyarakat.
Kepala Desa Tanjung, Mat Nawawi, menyebut pembangunan Masjid Jami’ telah lama menjadi harapan masyarakat.
Ia berharap pekerjaan telah dimulai tidak berhenti hanya pada tahap pertama. Sebab, perjalanan untuk mewujudkan masjid hingga benar-benar dapat difungsikan masih panjang dan membutuhkan kesinambungan dukungan anggaran.
“Kalau bisa pembangunannya jangan terputus, Pak. Ini baru tahap pertama. Kami atas nama masyarakat berharap agar pembangunannya terus berlanjut sampai selesai walaupun secara bertahap,” harapnya.
Sebab, sebuah pembangunan yang dilakukan secara bertahap membutuhkan kepastian keberlanjutan. Tanpa perencanaan anggaran yang berkesinambungan, sebuah bangunan dapat berisiko berdiri dalam waktu lama sebelum akhirnya bisa dimanfaatkan secara optimal.
Wakil Bupati Natuna, Jarmin, mengatakan pembangunan rumah ibadah menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Ia bahkan mengingat pesan almarhum Daeng Rusnadi, mantan Bupati Natuna, menurutnya pernah berpesan agar pembangunan masjid yang belum selesai dapat dituntaskan.
“Salah satu pesan almarhum Bah Daeng kepada saya adalah supaya menyelesaikan masjid-masjid yang belum selesai, dan bukan hanya masjid ini saja, tetapi juga di tempat-tempat lain,” kata Jarmin.
Menurutnya, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Natuna mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sejumlah rumah ibadah di berbagai wilayah.
Pekerjaan pembangunan dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung dengan harapan proses pekerjaan dapat segera dimulai dan pembangunan tidak terlalu lama menunggu.
“Kita memang banyak anggaran masjid pada tahun ini di beberapa wilayah Natuna melalui penunjukan langsung supaya cepat dikerjakan, makanya tidak dilelang,” ujarnya.
Namun, di balik dimulainya pembangunan, ada pekerjaan rumah lebih besar memastikan masjid tersebut dapat benar-benar selesai dan digunakan masyarakat.
Jarmin mengingatkan agar kebutuhan anggaran lanjutan tidak berhenti pada satu tahap. Setiap tahun, usulan pembangunan harus kembali dimasukkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), sehingga dapat masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan memiliki peluang memperoleh alokasi anggaran.
“Jadi setiap tahun harus diusulkan supaya masuk dalam penganggaran. Hari ini sama-sama kita bekerja dengan baik, jangan sampai nanti bermasalah hukum di belakang,” ungkapnya.
Pesan tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan pembangunan Masjid Jami’ Desa Tanjung. Di satu sisi, pemerintah ingin pembangunan berjalan cepat. Namun di sisi lain, setiap proses pembangunan harus tetap dilakukan dengan perencanaan dan tata kelola yang baik agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Natuna, Edi Rianto, menjelaskan tahap pertama pembangunan masjid tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp360.328.200.
Pada tahap awal ini, pekerjaan difokuskan hingga pembangunan struktur kolom bangunan.
Angka tersebut tentu baru menjadi bagian kecil dari kebutuhan keseluruhan. Edi memperkirakan, untuk menyelesaikan bangunan masjid hingga dilengkapi prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), dibutuhkan anggaran sekitar Rp3 miliar.
Artinya, masih ada perjalanan panjang yang harus ditempuh.
“Selanjutnya kita berharap akan ada anggaran untuk pembangunan lebih lanjut sebagaimana disampaikan Pak Wakil Bupati,” jelas Edi.
Menurutnya, percepatan pembangunan akan lebih efektif apabila pekerjaan tahap berikutnya dapat dilakukan melalui proses lelang.
Jika pembangunan terus dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung dengan tahapan-tahapan kecil, waktu penyelesaian dikhawatirkan menjadi jauh lebih panjang.
“Kalau tetap menggunakan penunjukan langsung, bisa sampai delapan tahap atau sekitar delapan tahun baru selesai dan dapat difungsikan. Harapan kami, pembangunan berikutnya bisa melalui lelang agar lebih cepat selesai,” pungkasnya.
Delapan tahun bukanlah waktu singkat.
Bagi masyarakat Desa Tanjung, tentu ada harapan agar Masjid Jami’ tidak menjadi bangunan yang hanya tumbuh sedikit demi sedikit setiap tahun. Mereka ingin melihat pembangunan terus bergerak, dari satu tahap menuju tahap berikutnya, hingga akhirnya masjid benar-benar berdiri dan pintunya terbuka untuk masyarakat.
Sebab, masjid pada akhirnya bukan hanya tentang beton, kolom, dinding, atau atap.
Ia adalah tempat warga berkumpul, tempat anak-anak belajar mengaji, tempat masyarakat menjalankan ibadah, sekaligus ruang yang mempererat hubungan sosial antarwarga.
Karena itu, peletakan batu pertama pada Selasa siang itu bukanlah akhir dari sebuah pembangunan. Justru menjadi awal dari perjalanan panjang untuk mewujudkan harapan masyarakat Desa Tanjung.
Pembangunan Masjid Jami’ Desa Tanjung dilaksanakan oleh CV Mahakarya Citra Indonesia, dengan pengawasan CV Brawijaya Teknik Konsultan.
Pekerjaan tersebut berdasarkan Nomor Kontrak 645.8/DPRKPP/SPK/Fisik/PSU/01/VII/2026, tertanggal 7 Juli 2026, dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.
Kini, batu pertama telah diletakkan.
Harapan masyarakat pun telah disampaikan.
Tantangan berikutnya adalah memastikan pembangunan itu tidak berhenti di tengah jalan. Agar suatu hari nanti, dari sebuah bangunan yang hari ini baru dimulai, berdiri sebuah masjid utuh, menjadi kebanggaan Desa Tanjung dan tempat masyarakat menemukan ketenangan, kebersamaan, serta keberkahan.(WAN)
Editor; leh




