Melawan Intervensi: Upaya Ombudsman Kepri Jaga Integritas PPDBM di Madrasah

(Adi Permana, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi di Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau,)

 

Batam,metroindonesia.co.id – Di balik semangat para orang tua dan siswa menyambut tahun ajaran baru 2025, ada upaya serius dari lembaga pengawas pelayanan publik yang tengah berjibaku menjaga proses seleksi siswa baru agar tetap jujur dan adil.

Adalah Adi Permana, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi di Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau, yang belum lama ini turun langsung ke lapangan. Dalam pemantauan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM), ia menemukan sesuatu yang meresahkan.

“Kurang lebih sepekan lalu kami temukan adanya tekanan dari pihak eksternal yang memaksakan peserta didik yang tidak lolos seleksi untuk tetap diterima di madrasah,” ujar Adi dengan nada serius, Selasa (27/05/2025).

Intervensi semacam ini, jelas Adi, bukan hanya melanggar prosedur, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dan transparansi. “Ini bisa menjadi potensi maladministrasi yang serius. Selain itu, dampaknya juga bisa mengganggu kualitas pendidikan,” tambahnya.

Pernyataan Adi bukan tanpa dasar. Proses PPDBM yang berlangsung melalui aplikasi Prima Satu sejauh ini telah berjalan transparan. Terdapat berbagai jalur seleksi seperti jalur reguler berbasis CBT, jalur prestasi akademik dan non-akademik, serta jalur afirmasi bagi peserta didik dari kalangan kurang mampu dan difabel. Semua dirancang untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh siswa.

Namun upaya baik itu bisa rusak oleh tekanan segelintir pihak.

Adi menegaskan pentingnya semua pihak – mulai dari Kementerian Agama hingga satuan pendidikan seperti Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) – untuk tetap tunduk pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

“PPDBM ini bukan hanya soal siapa yang masuk, tapi soal masa depan generasi muda. Maka kami ingin pastikan proses ini bersih dan bebas intervensi,” ujarnya tegas.

Sebagai bentuk komitmen, Ombudsman Kepri kini membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang menemukan indikasi penyimpangan selama proses PPDBM maupun Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).

“Mari ciptakan PPDBM dan SPMB yang bersih. Jika ada dugaan maladministrasi, laporkan ke kami. Kami siapkan kanal aduan, termasuk melalui WhatsApp di 08119813737,” tutup Adi.

Di tengah hiruk-pikuk seleksi, harapan untuk pendidikan yang bersih dan berintegritas masih menyala. Dan Ombudsman Kepri ada di garda depan, memastikan harapan itu tetap hidup.(Roy)

Bagikan Berita :

Recommended For You

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!