Ketua DPRD Natuna Pimpin Rapat Paripurna Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2020

(Penyampaian pidato Bupati Kabupaten Natuna, Wan Siswandi, di ruang paripurna DPRD Natuna. foto-Imam)

Natuna.MetroIndoensia.co.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, menggelar rapat paripurna penyampian pidato Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, Senin 21 Juni 2021, di ruang rapat paripurna DPRD Natuna. Kegiatan itu resmi dibuka oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar.

Dalam pidatonya, Bupati Natuna, Wan Siswandi, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Natuna mendapat Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 41,5 milyar, setelah berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut – turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri. Pemerintah berhasil meraih WTP selama empat tahun berturut-turut dan enam kali secara keseluruhan.

Menurutnya, pencapaian ini tidak terlepas dari keterlibatan legislative, serta kinerja  serta kinerja dari bupati sebelumnya, Hamid Rizal dan Ngesti Yuni Suprapti. Ia juga menerangkan, jika pada tahun 2020 dan 2021, merupakan tahun anggaran yang berat, karena APBD terfokus kepada penanggulangan Covid dan Pemulihan Ekonomi. (Suasana di ruang rapat paripurna. foto-Imam)

Bagikan Berita :

Recommended For You

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!