
Lingga,metroindonesia.co.id – Ketua DPRD Lingga, Provinsi Kepri, Maya Sari ,S.Sos,M.I.P membantah tuduhan atas dirinya menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) menghadiri acara pembukaan Pekan Olah Raga Daerah (Popda) yang di selenggarakan di Tanjung Balai Karimun.
Mayasari mengatakan pada saat yang bersamaan pada hari Sabtu 4 juli 2026 dirinya sedang menghadiri acara pembukaan MTQ Tingkat Provinsi yang di gelar di Tanjung Pinang,jadi tidak benar kalau saya di katakan berangkat ke Tanjung Balai Karimun menghadiri pembukaan Popda, tegasnya, Jumat(10/07/2026)
“Akibat dari informasi sesat dan menyesatkan serta berita yang tidak berdasarkan fakta, sehingga ketua DPRD Lingga terkesan lebih memprioritaskan mengahadiri acara POPDA dan acara Seremonial lainnya di tengah kondisi keuangan daerah yang belum stabil” ,ungkap Maya Sari.
Maya Sari menegaskan sebagai Ketua DPRD dirinya tidak perna mengabaikan tugas pokok dan fungsinya ,seperti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda),tegasnya
Terkait kehadiran dirinya pada acara pembukaan MTQ di Tanjung Pinang itu sebagai bentuk dukungannya terhadap syiar keagamaan terhadap pembinaan generasi muda,tidak dalam konteks politik seperti yang di beritakan.
Pada prinsipnya ketua DPRD Lingga tidak antik kritik tapi yang sifatnya membangun dan memberi edukasi bukan menyerang privasi dengan menyebarkan informasi sesat seperti tudingan di salah satu media dirinya lebih memilih mengahadiri acara Popda di Tanjung Balai Karimun daripada menuntaskan rapat paripurna tentang Ranperda.
“Faktanya saya sedang menghadiri acara pembukaan MTQ tapi berita yang di sampaikan ke publik saya berangkat ke Tanjung Balai Karimun ,sekali saya katakan ini informasi sesat dan tidak sesuai dengan fakta dan realita,’tutup Maya. (Taufik Safira)
Editor: leh


