Kejagung Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Bank Daerah ke PT Sritex

(Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr Harli Siregar S.Hum saat memberikan keterangan)

 

Jakarta, metroindonesia.co.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengembangkan penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank pembangunan daerah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.

Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejaksaan Agung pada hari ini,18/06 memeriksa tujuh orang saksi guna memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka ISL dan kawan-kawan.

Ketujuh saksi yang diperiksa yaitu:

SP, Direktur Keuangan PT Bank DKI Tahun 2020

ZHD, Analis Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2012

EW, Pimpinan Bank DKI Cabang Solo

IS, Finding Officer Marketing Dana Bank DKI Cabang Solo

IMK, Direktur PT Adikencana Mahkota Buana

TTK, Direktur PT Metta Karsa Sentosa

IKL, Direktur Utama PT Sritex (pemeriksaan lanjutan).

PPPemeriksaan ini berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) kepada PT Sritex dan entitas afiliasinya, yang diduga bermasalah dan berindikasi merugikan keuangan negara.

Pihak Kejaksaan menyebut bahwa proses pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap lebih dalam peran para pihak dalam pemberian kredit yang diduga sarat penyimpangan tersebut.

Hingga saat ini, penyidik masih terus menggali keterlibatan berbagai pihak serta alur dan mekanisme penyaluran kredit yang menjadi pokok perkara.(Ril)

Bagikan Berita :

Recommended For You

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!