Kisaran, MetroIndonesia.co.id – Kembali, Bupati dan Wakil Bupati Asahan melakukan Safari Ramadhan khusus. Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Al – Hadil Haq, Dusun IV Desa Sei Jawi – Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kamis (06/05/2021) tadi malam.
Sebelum menyampaikan bimbingan Bupati Asahan H. Surya BSc terlebih dahulu menyerahkan bantuan kepada Ketua BKM Masjid Al Hadil Haq berupa uang tunai serta cinderamata dan dilanjutkan pemberian santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa.
Dalam amanatnya Bupati H. Surya BSc menghimbau masyarakat agar bersama – sama menjaga keamanan, ketertiban dan kerukunan selama bulan suci Ramadhan, tidak membunyikan petasan atau suara yang dapat mengganggu kekhusukan selama beribadah, tidak melakukan konvoi dan takbir keliling di jalanan.
BKM diminta senantiasa melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid – 19 seperti lantai yang sudah steril, jamaah memakai masker, menyiapkan cuci tangan, dan diharapkan membawa sajadah sendiri sebagai alas tambahan, mempersingkat waktu taushiyah, shalat tarawih dan tadarus dan amaliyah-amaliyah lainnya dengan tidak mengabaikan rukun dan syarat.
Dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri dianjurkan untuk dilaksanakan di Masjid/Musholla atau disesuaikan situasi dan kondisi dengan mengikuti protokol kesehatan.
Sesuai anjuran Pemerintah masyarakat diminta untuk tidak melakukan mudik yang berpotensi dapat menularkan virus corona dan tetap waspada terhadap bahayanya serta mendukung dan mensukseskan vaksinisasi nasional yang telah dicanangkan sebagai upaya Pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19 di Indonesia.
Seperti halnya di kecamatan Tinggi Raja pelaksanaan Safari Ramadhan Khusus di Kecamatan Sei Kepayang Barat ini juga tetap mengikuti dan mempedomani Surat edaran Menteri dalam Negeri no. 800/2784/SJ tentang larangan berbuka Puasa bersama pada bulan Ramadhan dan kegiatan Open House/Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.
Rombongan Safari Ramadhan Khusus malam ini juga tidak melaksanakan Buka Puasa Bersama sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam negeri, kita hanya melaksanakan Sholat Isya dilanjutkan dengan Sholat Taraweh berjamaah serta Tausiah tentunya dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan, ujar H. Surya.(jt)




