Kecewa dengan Kenaikan UMK 4,1 Persen, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Tekankan Pentingnya Pertimbangan Matang

(Anggota Komisi IV DPRD Batam M.Mustofa. Foto istimewa)

 

Batam, metroindonesia.co.id – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Muhammad Mustofa, menyatakan kekecewaannya terhadap kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) hanya sebesar 4,1 persen.

Padahal dalam aksi unjuk rasa sebelumnya, pekerja telah menuntut kenaikan sebesar 15 persen, merujuk pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Batam.

Mustofa mengkritik bahwa kenaikan UMK kini diatur secara kaku oleh PP Nomor 51 Tahun 2023, yang menurutnya membuat buruh semakin merasa miskin daripada sejahtera.

Pada Sabtu, 2 Desember 2023, Mustofa menyampaikan kekecewaannya, bahkan telah mengirim pesan WhatsApp kepada Walikota Batam, H. Muhammad Rudi, dan pendamping Gubernur Kepri, untuk mempertimbangkan secara matang kenaikan UMK yang sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.

“Saya paham betapa kecewanya hati kawan-kawan pekerja saat ini,” ungkap Mustofa, menggambarkan empati terhadap nasib pekerja yang berjuang untuk mendapatkan kesejahteraan.

Mustofa juga memberikan peringatan bahwa aksi unjuk rasa buruh dapat berpengaruh terhadap kondusifitas di lapangan, terutama menjelang pemilu 2024.

Dengan harapan agar aksi tersebut dapat berlangsung secara kondusif, Mustofa menyoroti pentingnya dialog konstruktif untuk menyelesaikan permasalahan buruh dan mencegah gangguan terhadap stabilitas sosial.(Ar)

Editor: Soleh

Bagikan Berita :

Recommended For You

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!