Kapolres Natuna Ultimatum Penyebaran Hoax 

Natuna., MetroIndonesia.co.id– Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian S.I.K,  Msi menegaskan akan menyikat siapa saja pelaku Hoax di Medsos terkait vaksin Covid -19.

Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan usai melakukan peninjauan hari kedua Vaksinasi Massal di Gedung Sriserinditt Rabu 16/06.

“Penyebar informasi Hoax di media sosial mengenai vaksin covid 19  akan kita tindak tegas,ucap AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si.

Saya prihatin karena berita hoax tentang vaksin membuat keresahan ditengah masyarakat Natuna .

Jika masih ada yang berani menyebarkan berita hoax,  akan segera menindaklanjuti melalui Unit Reskrim Polres Natuna dan akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa terduga atau pelaku yang membuat atau menyebar luaskan informasi yang belum jelas kebenarannya .

“Pemberitaan yang dibuat Provokator terkait vaksin akan kami telusuri karena ini akan menimbulkan kegaduhan, oleh karena itu kami menghimbau agar kita semua bijak bermedia sosial,” Ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres Natuna  memberikan kesempatan ekspresi kebebasan berpendapat, namun harus memegang etika agar tidak terjerat pada kasus hukum pidana di Undang Undang No 19 Tahun 2016 Jo UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Saat ditanyakan terkait sanksi apa yang akan diterima pelaku apabila nantinya ditemukan pelaku penyebar Hoax di media sosial dan terbukti bersalah.

Kaporles Natuna mengatakan ketentuan pidana dalam UU ITE ini tercantum dalam Pasal 45 ayat (3), yakni pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.

“Terlebih dahulu pihak kami akan melihat konteks pemberitaan atau informasi yang diposting oleh pelaku di media sosial”, Ujar Kapolres Natuna

“Kita akan mengkonsultasikan kepada ahli bahasa, apakah perbuatannya tersebut masuk ke dalam pelanggaran Undang-undang ITE. Apabila masuk maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” Jelas Kapolres Natuna./Manalu

Bagikan Berita :

Recommended For You

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!