Guna Meminimalisir Sengketa Lahan, KPKKA Lakukan Sosialisasi

(Foto bersama usai melakukan sosialisasi dengan masyarakat )

 

Anambas, metroIndonesia- Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan, Selasa, (06/09/2022).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Siantan Selatan. Acara tersebut di hadiri Camat Siantan Kaharruzaman, Camat Siantan Utara Tarmizi, Camat Siantan Tengah Wan Rumadi, KBO Reskrim Polres KKA, Ipda Hadi Sahputra, SH.MH, Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Alvin Dwi Nanda, SH, dan beberapa Kepala Desa.

Aminullah Alhakim, selaku Plt Kasi Sengketa mengatakan kepada awak media bahwa tujuan sosialisasi ini targetnya untuk masyarakat di Desa.

“kita berharap sosialisasi ini sampai ke masyarakat desa, karena refrentasinya ada di desa dan kecamatan” kata Aminullah.

Dirinya juga menjelaskan bahwa untuk sosialisasi di desa pihaknya tidak membentuk tim khusus.
“Setiap teman-teman kita yang turun ke lapangan kita akan bekali  terkait pencegahan kasus pertanahan sesuai dengan administrasi” jelasnya.

Terakhir Aminullah berharap dengan adanya sosialisasi ini kasus-kasus pertanahan di KKA berkurang.

“Harapan kami melalui desa dan kecamatan saling membantulah dalam upaya meminimalisir sengketa, serta dapat meminimalisir terkait oknum-oknum yang nakal karena oknum ini bisa timbul dimana saja baik di desa, kecamatan, dan bahkan Aparat Penegak Hukum (APH)” harap Aminullah.(Hen)

Bagikan Berita :

Recommended For You

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!