Diskominfo Natuna Gandeng BSSN, Atasi Insiden Webesite di Sisipi Judi Online

(Kadiskominfo Natuna saat rapat bersama BSSN)

 

Natuna, metroindonesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna, menggelar pendampingan penanganan insiden website yang disisipi situs perjudian online atau perjudian dalam jaringan (daring) pada Senin (12/8/2024).

Pendampingan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Diskominfo, bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sebagai bentuk atensi terhadap daerah Natuna yang terdampak web defacement perjudian daring. Adapun kegiatan dilakukan mulai tanggal 14/8 sampai dengan tanggal 16/8/2024.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Diskominfo Natuna, Ikhwan Solihin berharap melalui pendampingan dilakukan bersama BSSN, website di lingkungan pemerintah Kabupaten Natuna, dapat terhindar dari sisipan situs perjudian daring, dan menutup insiden itu terjadi pada pengguna website khususnya pegawai di Kabupaten Natuna.

“Tentunya ini menjadi perhatian kita semua, saya berharap setiap OPD yang terdampak untuk bisa saling bekerja sama membantu BSSN dalam menangani insiden yang terjadi, dengan memberikan data-data yang dibutuhkan, semoga sesegera mungkin ini bisa diselesaikan,” ucap Ikhwan Solihin.

Sandiman Ahli Muda
Direktorat Keamanan Siber BSSN dan Sandi Pemerintah Daerah, Arif Fachru Rozi yang datang bersama 2 orang tim Satuan Tugas Perlindungan Data dan Pemberantasan Perjudian Daring, menjelaskan web defacement perjudian daring merupakan serangan terhadap website yang mengganti konten website dengan konten perjudian daring, harus diwaspadai.

“Terdapat tiga belas situs website kabupaten Natuna yang terdampak penyisipan situs judi online,” ungkap Arif.

Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 71 tahun 2019 bahwa Setiap Penyelenggara
Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara handal dan aman, serta bertanggung jawab terhadap
beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya.

Hal tersebut membuktikan bahwa penanganan harus dilaksanakan secara serius melalui pendampingan oleh Tim BSSN terhadap OPD yang terdampak.

Adapun langkah-langkah yang dilaksanakan mulai dari identifikasi aset, investigasi Insiden Siber terhadap artefak dan back door/malware, investigasi halaman perjudian daring hingga dilakukan timeline analysis, root cause analysis serta isolasi, penghapusan malware serta artefak yang ditemukan dan rekomendasi perbaikan.(Bud)

Bagikan Berita :

Recommended For You

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!