Bawaslu Natuna, Minta KPU Lakukan Bimtek Kepada Seluruh KPPS

 

Natuna.metroindonesia.co.id- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 09 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara, di lapangan Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bunguran Tengah,tepatnya Tps2. Sabtu pagi (21/11/2020). Diikuti seluruh warga, dipantau langsung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Natuna.

Menanggapi simulasi tersebut, Ketua Bawaslu Natuna Khairurrijal, mengaku telah mengantongi beberapa catatan untuk diperbaiki. Agar saat pelaksanaan Pemilu tidak ada lagi masalah dilapangan.

Salah satu catatan penting dari simulasi tersebut, terjadinya ketidak sinkronan data dari absen pemilih dengan surat suara.

“Hasil pemantauan kita di lapangan, terjadi beberapa kali eror. Maksudnya terjadi ketidak sinkronan data dari absen pemilih dengan surat suara”, sebut Ketua Bawaslu Natuna, Khairurrijal, Senin (23/11/2020) dikeoasa sejumlah wartawan.

Bawaslu akan merekomendasikan kepada KPU Natuna, agar dapat memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara menyeluruh kepada petugas KPPS.

Bimtek ini sangat penting dilaksanakan, untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya masalah pada saat pelaksanaan Pemilu serentak.

Fokus kita kepada petugas KPPS 5 sebagai penjaga absen, kemudian KPPS 4 pemberi surat suara kepada pemilih, dan KPPS 6 pemandu untuk mamasukkan surat suara kedalam tong.

“Tiga KPPS ini harus betul-betul diberikan penguatan dan bimbingan teknis secara maksimal, agar kejadian seperti saat simulasi tidak terulang pada hari H”.

Apabila pada hari “H” nanti terjadi kesalahan seperti pada saat simulasi, maka akan sangat berisiko untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Bawaslu tidak mempunyai cara lain kecuali mengeluarkan rekomendasi PSU. Karena tidak ada jalan atau titik temu bagaimana mengurangi suara tersebut.

“Jangan sampai terjadi seperti di simulasi, misalnya di absen yang hadir 16 orang, sementara suaranya 17, suara siapa mau dihilangkan. Maka Bawaslu akan merekomendasikan PSU seperti kejadian di Sepempang”.

Sesuai dengan nomor 295/K.KR-04/PM.00.02/XI/2020, Bawaslu melayangkan surat Himbauan dan menekankan kepada KPU Natuna, agar melaksanakan dua rekomendasi tersebut.

“Memang himbauan ini tidak punya daya ikat. Kalau tidak digubris ya sudah. Kita sifatnya mengingatkan, jika dikemudian hari ada masalah, maka tanggung jawab Bawaslu untuk menjaga kualitas pemilihan sudah dilaksanakan”, ujar Khairurrijal./Mon

Bagikan Berita :

Recommended For You

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!