
(Kuasa Hukum Nur Meifiani, Sahala Gultom, S.H.,)
Anambas, metroindonesia.co.id – Tim Kuasa Hukum Nur Meifiani, Sahala Gultom, S.H., dan Roy A. Simarmata, S.H., menegaskan bahwa bangunan milik Agusriyandi di Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, terindikasi menyerobot lahan kliennya seluas... Read more »
