(Kuasa Hukum Nur Meifiani, Sahala Gultom, S.H.,)

BPN Temukan Indikasi Penyerobotan Lahan 49,5 Meter di Anambas, Kuasa Hukum Nur Meifiani Desak Proyek Agusriyandi Dihentikan

  Anambas, metroindonesia.co.id – Tim Kuasa Hukum Nur Meifiani, Sahala Gultom, S.H., dan Roy A. Simarmata, S.H., menegaskan bahwa bangunan milik Agusriyandi di Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, terindikasi menyerobot lahan kliennya seluas... Read more »
error: Content is protected !!