(Keterangan foto : Humas PN Kisaran Pertolongan Laowo SH.)

Terkait Gugatan Perbuatan Melawan Hukum, PN Kisaran Diminta Berikan Putusan Sesuai Fakta Persidangan

  Asahan, metroindonesia.co.id – Herly warga Kota Sibolga Sumatera Utara yang mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Kisaran dalam perkara Nomor : 46/Pdt.G/2024/PN Kis, merasa yakin dan optimis majelis hakim... Read more »
error: Content is protected !!