
M.Nizar : Terimakasih Kepada OPD dan Stakeholder telah menyelesaikan LKPD sebelum batas Waktu yang telah ditentukan BPK
Lingga, metroindonesia.co.id – Bupati Lingga, Muhammad Nizar .S.Sos. di dampingi Sekda Samsudi, Kepala BPKAD Harpiandi, Kepala Inspektorat M.Ja’is S.H.M.H, serta Kabag Prokopim Widi Santoso menyerahkan LKPD Kabupaten Lingga, T.A.2022 kepada BPK RI perwakilan Kepri bertempat di Auditorium Batam Center,Juma’at (24/02/2023)

Pemerintah daerah kabupaten Lingga telah berkomitmen untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Bupati Lingga M.Nizar.S.Sos.di sela – sela acara penyerahan LKPD kepada BPK perwakilan Kepri.
Lebih lanjut M.Nizar menyampaikan bahwa penyelesaian laporan keuangan daerah Kabupaten Lingga tidak lepas dari kerja sama dan kedisiplinan OPD dan Stakeholder di lingkungan Pemkab Lingga, yang senantiasa melaksanakan tata kelola pemerintahan dengan sungguh-sungguh, sehingga mampu meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan fisik maupun non fisik.
“Atas nama pemerintah kabupaten Lingga M.Nizar menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada Kepala BPK Perwakilan Kepri dan Tim Pemeriksaan yang sudah memulai melakukan pemeriksaan pendahuluan sejak akhir januari,” ucap Nizar.
Sehingga Pemerintah Kabupaten Lingga mampu menyelesaikan LKPD Tahun 2022 lebih cepat, hal tersebut tentunya tidak lepas dari kolaborasi dan akumulasi masukan, petunjuk dan arahan untuk perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Harapannya, mudah-mudahan laporan keuangan pasca diaudit, nantinya dapat memberikan penilaian sesuai dengan harapan, sehingga melahirkan opini terbaik. Lebih lanjut M.Nizar menyampaikan Apresiasi kepada BPK perwakilan Kepri Jariyatna atas petunjuk dan arahannya sehingga pemkab Lingga lebih cepat menyerah LKPD dari batas waktu yang di tentukan.
Hal senada juga di sampaikan Kepala BPKAD kabupaten Lingga Harpiandi, menurutnya percepatan penyampaian LKPD merupakan komitmen awal dari seluruh OPD di jajaran Pemkab Lingga untuk selalu disiplin, sehingga mampu menyelesaikan tepat waktu .
Kepada wartawan Metro Indonesia.co.id Harpiandi mengatakan, sejak tahun 2022, Lingga salah satu kabupaten yang telah menerapkan sekaligus mengimplementasikan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), mulai dari penganggaran, penatausahaan dan pelaporan.
Selain itu, Kepala BPKAD Kabupaten Lingga Harpiandi menambahkan bahwa cepatnya penyampaian LKPD tidak terlepas dari dukungan SKPD-SKPD yang segera menyampaikan laporan keuangan SKPD. Tim Work BPKAD dan Inspektorat saling sinergi untuk mempercepat penyajian laporan keuangan.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Lingga merupakan salah satu kabupaten yang menerapkan SIPD secara full, mulai dari penganggaran, penatausahaan dan pelaporan. “Penyajian LKPD tahun ini disajikan dengan SIPD Akuntansi Pelaporan yang mulai diimplemantasikan pada tahun 2022,” pungkasnya (MI/TAUFIK SAFIRA)


